Entry

RKRG Slide Show


Recent Post

Selasa, 25 Februari 2014

Legalnya Perjudian di Indonesia?




Memang benar.Tetapi hanya saat orde lama hingga tahun 1993,judi dilegalkan.Dan itu semua hanya untuk kepentingan pembangunan pemerintahan itu sendiri,bahkan mungkin untuk negara juga.Seperti apa sejarahnya?Apa dampak yang dirasakan penduduk dari pembangunan hasil dari perjudian?Apa hal yang dapat ditanggapi oleh RKRG user?Saya akan menjelaskannya satu-satu.

1. Sejarah Judi di Indonesia

Pada zaman Propinsi Jakarta dipimpin Ali Sadikin, judi untuk menyokong pembangunan pernah dilegalkan.

Ali Sadikin yang menjadi gubernur DKI Jakarta selama 11 tahun (1966-1977) saat itu menyadari uang panas judi bisa dihimpun untuk berbuat hal positif. Pria yang akrab disapa Bang Ali ini pun memutuskan melegalisasi perjudian. Maka diresmikankan sebuah kasino yang didanai pengusaha Apyang dan Yo Putshong. Hasilnya tak sia-sia. Anggaran pembangunan DKI yang semula cuma Rp 66 juta melonjak tajam hingga lebih Rp 89 miliar dalam tempo sepuluh tahun. Artinya rata-rata per tahun sekitar Rp 890 juta, melonjak lebih dari 1000 persen. Bang Ali pun membangun sekolah, puskesmas, pasar. Jakarta juga dibenahi menjadi lebih kinclong.

Penelusuran VIVAnews, tak hanya membangun kasino, zaman Bang Ali juga ada lotre yang diberi nama Toto dan Nalo (Nasional Lotre).

Lotre terus berkembang hingga zaman Orde Baru. Misalnya, untuk menghimpun dana penyelenggaraan PON VII di Surabaya pada 1969, Pemda Surabaya menerbitkan Lotto alias Lotres Totalisator. Kemudian muncul juga Toto KONI yang dihapus tahun 1974.

Namun upaya melegalkan judi terus dipikirkan. Tahun 1976 Depsos melakukan studi banding ke Inggris untuk menerbitkan forecast yang dinilai tidak menimbulkan ekses judi karena sifatnya hanya tebak-tebakan. Namun dengan memperhitungkan segala dampak, termasuk untung ruginya, forecast baru bisa dilaksanakan tujuh tahun kemudian.

Pada Desember 1985,  Kupon Berhadiah Porkas Sepak Bola diresmikan, diedarkan, dan dijual. Waktu itu tujuan Porkas menghimpun dana masyarakat untuk menunjang pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga Indonesia. Porkas lahir berdasarkan UU No 22 Tahun 1954 tentang Undian. Porkas beredar  sampai tingkat kabupaten dan anak-anak di bawah usia 17 tahun dilarang menjual, mengedarkan, serta membelinya.

Akhir 1987, Porkas berubah nama menjadi Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB) dan bersifat lebih realistis. Namun dengan alasan menimbulkan dampak negatif karena banyaknya dana masyarakat desa yang tersedot, maka tahun 1989 penjualan kupon ini dihentikan.

Saat yang bersamaan muncullah permainan baru yang dinamakan Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB). Namun tahun 1993, pemerintah mencabut izin penyelenggaraan SDSB.

2. Dampak yang dirasakan penduduk dari pembangunan hasil perjudian

Judi dalam agama Islam itu sudah jelas Haram hukumnya.Dan sebagian besar penduduk Indonesia(bahkan Jakarta yang sangat mengalami dampak tersebut)bermayoritas penduduk Muslim.Kemudian dengan fakta bahwa modal pembangunan di Jakarta sebagian besar berasal dari hasil judi,membuktikan bahwa penduduk Muslim berada dalam tingkat kebimbangan.Bimbang bahwa apakah hasil dari pembangunan tersebut masih bisa dinikmati atau mungkin haruskah pemerintah membangun ulang semua bangunan dengan anggarannya agar tidak menimbulkan kerumpangan(dan anggaran pemerintah tidak 100% halal)?Itu semua menjadi simpang siur.

3. Pendapat RKRG User

Menurut pendapat saya,pemerintah saat itu salah memberikan solusi bagi pembangunan di wilayahnya,yaitu dengan menggunakan uang haram sebagai modal pembangunan.Dan yang dilakukan pemerintah itu semua salah langkah,termasuk kepada masyarakat miskin.Kesimpulannya,pemerintah menyebarkan budaya judi kepada masyarakatnya terutama masyarakat miskin agar pembangunannya tercapai,tetapi disisi lain juga pemerintah memeras keuangan rakyat.Dan dampak yang masyarakat rasakan,mungkin itu semua sedang dikelola lebih lanjut lagi.Dan untuk permasalahn hukum Islam itu sendiri,akan saya dalami lebih lanjut mengenai kasus ini.

Email Newsletter



Smiley :)
:D
:)
:[
;)
:D
:O
(6)
(A)
:'(
:|
:o)
8)
(K)
(M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar